Lombok Tengah (postpantua) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah (Loten) menertibkan sejumlah remaja yang kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol jenis tuak di wilayah Tonjeng Beru dalam Patroli yang dilaksanakan pada Minggu, (9/8/2026) sekitar pukul 01.00 Wita.
Kasat Pol PP Loteng, Zainal Mustakim mengatakan, bahwa Patroli malam tersebut dilakukan dengan menyusuri sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan ketertiban. Petugas memantau situasi sekaligus mengantisipasi aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Saat berada di wilayah Tonjeng Beru, petugas menemukan sejumlah remaja tengah mengonsumsi tuak,” kata Zaenal.
Dalam operasi tersebut, Empat remaja diamankan petugas untuk diberikan teguran dan pembinaan. Sementara barang bukti berupa tuak yang ditemukan di lokasi langsung dimusnahkan.
“Petugas melakukan penertiban dan memberikan teguran serta pembinaan kepada para remaja yang ditemukan mengonsumsi minuman beralkohol. Barang bukti tuak juga langsung dimusnahkan di lokasi,” imbuhnya.
Dalam proses penertiban tersebut, dua remaja laki-laki dan seorang perempuan sempat melarikan diri ke arah permukiman warga. Berdasarkan laporan petugas, ketiganya diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol. Keberadaan mereka juga disebut sempat mengganggu warga hingga memicu keributan.
“Petugas kami kemudian mengamankan ketiganya dan membawa mereka ke kantor Satpol PP Loteng untuk diberikan teguran dan pembinaan,” tegasnya.
Zaenal Menegaskan, patroli cipta kondisi merupakan bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Loteng.
“Patroli ini merupakan bagian dari tugas Satpol PP dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta melakukan pengawasan terhadap peredaran dan konsumsi minuman beralkohol,” ujar Zaenal.
Ia menegaskan, kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perda Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Selain itu, patroli cipta kondisi merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Langkah ini juga menjadi upaya preventif agar aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat dapat segera ditangani,” tandasnya.

Komentar